TENTANG KAMI

Selamat Datang di KEJAKSAAN NEGERI SINTANG
Kejaksaan Negeri Sintang pada tanggal 21 Desember 2020 mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kejaksaan Negeri Sintang memiliki 2 wilayah hukum Kabupaten yaitu meliputi Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
Kejaksaan Negeri Sintang berada di kota Sintang Kab. Sintang dimana Kab. Sintang terdiri dari 14 Kecamatan, 16 Kelurahan, dan 391 Desa, jumlah penduduknya mencapai 413.369 jiwa dengan luas wilayah 21.638,20 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².
Sedangkan untuk Kabupaten Melawi terdiri dari 11 Kecamatan dan 169 Desa, jumlah penduduknya mencapai 233.673 jiwa dengan luas wilayah 10.640,80 km² dan sebaran penduduk 22 jiwa/km².
CERDAS
—-
CERDAS
MELAYANI
—
MELAYANI
MASYARAKAT
—
MASYARAKAT

