SAMBUTAN KAJARI SINTANG
Salam sejahtera buat kita semua.
Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sintang tiap bulannya menerima 20 hingga 33 perkara untuk Tindak Pidana Umum dan sekitar 1-2 untuk perkara tindak pidana khusus (korupsi) dari penyidik, penyidikan di internal Kejaksaan Negeri Sintang.
Saat ini Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan sistem teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Tanggal 21 Desember 2020 Kejaksaan Negeri Sintang berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPan RB dimana hal tersebut menjadi modal utama untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Sintang untuk mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri Sintang memiliki sebuah layanan berbasis website, memalalui website Kejaksaan Negeri Sintang kami berusaha memberikan dan menyajikan informasi dan data guna mendukung pencapaian pembangunan hukum yang tengah diupayakan oleh segenap aparatur Kejaksaan di seluruh Indonesia
Terima kasih atas dukungan dan kontrol dari masyarakat, serta mohon doa restunya. Mari kita dukung bersama demi terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.
ERNI YUSNITA,S.H.,M.H..
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang

