
Pada hari Rabu (05/7/2023) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang (Deni Susanto,S.H., M.H) didampingi Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Sintang (Muhammad Ridwan Rais, S.H.) melaksanakan kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa 2023 dengan Tema “Jaksa Jaga Desa” bertempat di Ruang Siaran RRI Sintang.
Bahwa materi yang disampaikan dan pertanyaan-pertanyaan pada dialog interaktif tersebut diatas diantaranya :
- Program Jaksa Jaga Desa
- Dasar Kewenangan Kejaksaan dalam pengawasan Pemerintahan Desa
- Apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sintang ?
- Apa yang menjadi pintu masuk bagi Jaksa dalam menangani perkara Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Desa ?
- Bagaimana jika ada laporan pengaduan masyarakat desa terkait pengelolaan Dana Desa ?
- Bagaimana Mekanisme Penanganannya ?
- Siapa saja yang berhak menangani laporan pengaduan tersebut ?
- Modus yang sering dilakukan ?
- Sudah ada berapa perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sintang terkait Dugaan Korupsi penyalahgunaan Dana Desa ?
- Apa yang menjadi harapan kedepannya dengan adanya program Jaksa Jaga Desa ?
program jaksa menyapa merupakan salah program kerja Kejaksaan Negeri Sintang pada Seksi Intelejen terkait Penerangan Hukum dengan tema “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan untuk melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Apabila telah diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola dana desa, diharapkan tidak ada lagi Kepala Desa terjerat masalah hukum. Hal tersebut, merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadi penyimpangan pengelolaan/penggunaan dana desa.
program jaksa menyapa 2023 disiarkan melalui radio Pro2 RRI Sintang (90.7 FM/102.5 FM) dan disiarkan secara online melalui aplikasi radio steraming( https://play.rri.co.id/sharing/radio/010508 )












Leave a Comment