Audensi dan Pelaksanaan Tahap II Tindak Pidana Umum
ada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sintang, telah dilaksanakan Audiensi dan pelaksanaan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) atas nama Tersangka A, TA dan P. Kegiatan audiensi...
Kejaksaan Negeri Sintang Melaksanakan Eksekusi Pidana Denda sebesar Rp. 2,5 Miliar terhadap Terdakwa Korporasi PT. RAFI KAMAJAYA ABADI
Pada hari Selasa (19/12/2023) Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidum dan Kasubagbin melaksanakan Press Release Eksekusi Pidana Denda terhadap Putusan Kasasi MA R.I No. 1395K/ Pid.Sus-LH/2023...








