
Pada hari Jumat (03/05/2024) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Lapangan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sintang yang dihadiri sekitar 350 siswa/i
Bahwa Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying”, “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” diharapkan dengan adanya penyampaian materi tersebut siswa/i MTS Negeri 1 Sintang dapat lebih mengerti tentang penanganan dan bahaya dari tindakan tersebut.
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh :
- Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang, Deni Susanto, S.H., M.H.
- Kepala Sekolah MTSN 1 Sintang Nuriyansyah, S.Pd
- Jaksa Fungsional Kejari Sintang, Diva Nur Annisa, S.H.
- Jaksa Fungsional Kejari Sintang, Gita Nuzula ‘Allamah, S.H.
- Jaksa Fungsional Kejari Sintang, Safira Nursiyami, S.H.
- Staf Intelijen Kejari Sintang, Ahsanur Rafiq, A.Md
- Staf Intelijen Kejari Sintang, Muhammad Hidayat
- Siswa/i Kelas 7,8,9 MTSN 1 Sintang
- Para Guru/Staf Pengajar pada MTSN 1 Sintang
Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sangat diperlukan bagi siswa/i serta para guru/staf pengajar sehingga mendapat pemahaman mengenai hukum positif yang berlaku terkait dengan UU Perlindungan Anak, UU ITE,UU Narkotika, dan Peraturan Perundangan lainnya.
Bahwa kedepannya Kejaksaan Negeri Sintang akan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dibeberapa tempat strategis sehingga dapat memberikan wawasan hukum sejak dini kepada masyarakat agar tidak menjadi pelaku/korban kriminal.













Leave a Comment