SLOT THAILAND ♛ AKUN PRO THAIALND SERVER THAILAND TERBARU 2024 MPO SLOT ♛ SITUS JUDI SLOT GACOR ONLINE MPO GAMPANG JP MAXWIN 2023 PAY4D ♛ SITUS SLOT PAY 4D MINIMAL DEPOSIT 5000 REKOMENDASI WEB 2023 HOKI188 ♛ LINK DAFTAR SITUS JUDI GACOR GAMPANG JP 2023 SLOT303 ♛ SITUS JUDI SLOT GACOR 303 GACOR MAXIN 2024 SLOT77 ♛ SLOT GACOR TERBAIK MAXIN BESAR GACOR 77 2024 GACOR4D ♛ LINK DAFTAR SITUS GACOR 4D GACOR ABIS 2024

Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Sintang

  • Home
  • Berita
  • Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Sintang

Pada hari Senin (27/02/2023) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Sintang.

Bahwa kegiatan diawali dengan Upacara Bendera, pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan  Negeri Sintang yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan amanat terkait kegiatan JMS di SMK Negeri 1 Sintang dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying, Kekerasan Seksual, Bahaya Narkoba Bagi Remaja” diharapkan dengan adanya penyampaian materi tersebut siswa/i SMK Negeri 1 Sintang dapat lebih mengerti tentang penanganan dan bahaya dari tindakan tersebut.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Sintang (Aco Rahamadi Jaya, S.H.,M.H)
  2. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sintang (Deni Susanto,S.H.,M.H)
  3. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sintang (Poeryanto M.Pd)
  4. Jaksa Fungsional Kejari Sintang(Muhammad Ridwan Rais,S.H)
  5. Analis Penuntutan (Fajar Hadid Prastyo,S.H)
  6. Analis Penuntutan (Esther Melinia Sondang,S.H)
  7. Analis Penuntutan (Lathifah Yuli Kurniasih,S.H )
  8. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang
  9. Murid – Murid kelas 10, 11 dan 12 SMK Negeri 1 Sintang
  10. Para Guru/Staf Pengajar pada SMK Negeri 1 Sintang

Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sangat diperlukan bagi siswa/i serta para guru/staf pengajar sehingga mendapat pemahaman mengenai hukum positif yang berlaku terkait dengan UU Perlindungan Anak, UU ITE,UU Narkotika, dan Peraturan Perundangan lainnya.

Bahwa kedepannya Kejaksaan Negeri Sintang akan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dibeberapa tempat strategis sehingga dapat memberikan wawasan hukum sejak dini kepada masyarakat agar tidak menjadi pelaku/korban kriminal.

Tags:
Leave a Comment