
Kejaksaan Negeri Sintang akan melaksanakan Penjualan Langsung Terhadap Barang Rampasan perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis Jam 09.00 WIB pada tanggal, 24 Agustus 2023 Bagi yang berminat dapat menghubungi Ketua Panitia Dedi Wahyudie, S.H. (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Ramasan Kejaksaan Negeri Sintang) Alamat : Jl. Let Jend. Suprapto No.1, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kode Pos : 78613 , telp : (0565) 21431 Fax : (0565) 21431 , Email : www.Kejaksaan.negeri.sintang@gmail.com










Leave a Comment