
Pada hari Selasa (30/8/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sintang, Deni Susanto, S.H., M.H menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dan serentak yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Forkopimda Sintang, bertempat di ruang Command Center Kabupaten Sintang.
Bahwa rapat koordinasi tersebut diatas bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pebaikan pola distribusi dalam negeri dan pemantauan terhadap pergerakan harga barang pokok di daerah masing-masing.
Bahwa untuk mengantisipasi inflasi/kenaikan harga barang pokok yang terdapat di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sintang diperlukan monitoring dan kerjasama antar pihak terkait agar dalam proses distribusi bahan pokok dan komoditas pangan tidak terhambat.












Leave a Comment